Bersama BPJS Ketenagakerjaan Tanbu, PT. Adisurya Cipta Lestari Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Jhonlin Group melalui divisi Perkebunan EAS Group PT. Adisurya Cipta Lestari bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanah Bumbu menyerahkan santunan kematian peserta Bukan Penerima Upah (BPU) program JKK dan JKM kepada ahli waris Abran (58 tahun) yang terdaftar sebagai peserta dalam program CSR EAS Group di Desa Guntung Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu (15/06/2023)

“Penyerahan santunan kematian merupakan tindak lanjut kerjasama Jhonlin Group melalui program CSR EAS Group bersama BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu. Kerjasama ini merupakan satu bukti bahwa Jhonlin Group memberikan bentuk perlindungan jaminan sosial kepada warga disekitar area perusahaan beroperasi melalui program CSR EAS Group.” Ucap Manager Plasma PT. ACL, Hadi Syaputra

Lanjut Hadi, “Kami bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris. Kami berharap santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.”

Hal senada juga disampaikan Yunglina Ria Simamora, ARK BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. “BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta. Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat ikut serta menjadi peserta, terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan.”

Siti Saudah selaku ahli waris dari Abran merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Terima kasih kepada EAS Group karena sudah dibantu. Program bantuan ini sangat baik dan bermanfaat bagi kami.”

Penyerahan klaim JKM dihadiri perwakilan EAS Group dan Yunglina Ria Darryl Valerian P Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Batulicin kepada ahli waris di kediaman Almarhum Abran.

Berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000,-

Melalui program CSR EAS Group, 1000 Guru Ngaji yang ada di Tanah Bumbu telah mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM sejak bulan Juni 2022.