Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Meluncurkan Slogan Anti-Kecelakaan Kerja Dengan Tagline “Saya Pilih Selamat”.
Peluncuran slogan ini ditujukan untuk mengkampanyekan pelaksanaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan-perusahaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja di Indonesia.
“Data dari ILO menyatakan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp280 triliun. Dengan budaya K3 kita harapkan menurunkan perusahaan untuk menurunkan biaya risiko dan perusahaan akan lebih untung,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans Jakarta, Selasa (16/10).
Muhaimin mengatakan jumlah angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi, Tahun 2011 tercatat 96.314 kasus dengan korban meninggal 2.144 orang dan mengalami cacat sebanyak 42 orang. Diperkirakan, kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp280 triliun per tahun.
“Tahun lalu masih banyak korban. Yang didominasi sektor konstruksi. Kita ingin tahun ini menurun hingga kita sampai ke ‘zero accident’ di dunia industri. Kita lanjutkan terus sosialisasi budaya K3″ kata Muhaimin.
“Kecelakaan kerja tidak hanya dapat menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas, kesejahteraan masyarakat bahkan dapat menurunkan Indeks Pembangunan Manusia dan pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing nasional,” kata Muhaimin.
Muhaimin menyebut kecelakaan kerja tidak terbatas pada lingkungan kerja melainkan juga mencakup kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja seperti peristiwa tabrakan Kapal Tanker dengan Kapal Roro Bahukajaya di Selat Sunda, beberapa waktu lalu.
Untuk menghindari hal itu, Muhaimin mengatakan, program sosialisasi K3 akan ditujukan meningkatkan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga persepsi yang sama akan dicapai baik di tempat kerja, di rumah, di jalan maupun di luar tempat kerja lainnya.
“Program ‘Saya Pilih Selamat’ sebagai suatu ikon baru diharapkan dapat populer dan mudah diingat yang merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan. Jadi selamat itu harus dimulai dari diri sendiri,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan pelaksanaan K3 merupakan upaya untuk memenuhi hak-hak dasar dan perlindungan tenaga kerja/pekerja guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja/pekerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata baik materiil maupun spiritual.
Sistem Manajemen K3 yang diterapkan perusahaan-perusahaan, lanjut Menakertrans, menjadi salah satu jalan untuk menyadarkan perusahaan menginvestasikan sedikit biaya untuk menjalankan menajemen K3, dan norma-norma K3. “Nah, safety itu sebetulnya untuk kemajuan bisnis juga. Dengan safety yang diinvestasikan dengan biaya tertentu otomatis bisnis akan maju juga,” tambah Muhaimin. Penerapan K3, tambah Muhaimin telah menjadi salah satu persyaratan dalam kegiatan perdagangan, khususnya perdagangan global telah diatur melalui PP No. 50/2012 tentang Penerapan SMK3, yang kemudian disosialisasikan Kemenakertrans dengan peluncuran kampanye “Saya Pilih Selamat” itu.
Untuk itu berbagai upaya sosialisasi penerapan K3 harus dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. ILO telah menetapkan konvensi ILO No. 187 dan Rekomendasi ILO No. 197 tentang kerangka kerja promosi K3 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 463/ Men/1993 tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti oleh Visi K3 Nasional “Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015” yang terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
(Sumber; www.inilah.com)