PENGHARGAAN BPJS 2014

Jhonlin Group dan PT. Jhonlin Baratama peroleh penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan menengah dan terbesar dalam pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Selatan.
jhonlin group
Guna lebih mempererat kerjasama dan membina keakraban antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pembina Kabupaten/Kota maupun perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan memberikan penghargaan untuk tiga kategori yang dilombakan yakni Pemerintah Kabupaten dan Kota, Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah.Untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota masingmasing terbaik 1 hingga terbaik 3 diraih Kabupaten Tanah Bumbu, Banjarmasin, dan Kotabaru. Sementara itu kategori Perusahaan Besar diberikan kepada PT Adaro Indonesia, PT Indofood CBP Sukses Makmur, dan PT Jhonlin Baratama.Sedangkan PT Jhonlin Group, PT Kalimantan Energy Lestari,dan PT Sinar Alam Duta Perdana mendapat penghargaan di kategori Perusahaan Menengah.

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap Pembina maupun perusahaan yang terdaftar sebagai peserta sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0653/KUM/2014 tentang Penetapan Pemenang Pembina dan Perusahaan Peserta Program Perlindungan Tenaga Kerja Terbaik Tahun 2014. Dalam pelaksanaan apel upacara bulan K3 dan apel kesadaran nasional yang juga menjadi rangkaian dari penyerahan penghargaan BPJS Selasa, 17 Februari 2015,Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan yang juga selaku Pembina Program Perlindungan Tenaga Kerja menyematkan pin emas sebagai kepada Bupati Tanah Bumbu, Walikota Banjarmasin, dan Bupati Kotabaru. Setelah itu,barulah ia menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah kepada Perusahaan Besar dan Menegah, serta penghargaan untuk 50 perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tahun 2015.
jhonlin group
“Dibutuhkan usaha-usaha nyata guna peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai aspek. Optimalisasi lembaga-lembaga pelatihan, lembaga pendidikan perlu dilakukan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, produktif dan berdaya saing dengan diringi pemahaman K3. Selamat kepada seluruh perusahaan yang telah memperoleh penghargaan dari BPJS, ke depan implementasi K3 di area kerja harus makin ditingkatkan agar angka kecelakaan semakin berkurang. Bagi perusahaan yang karyawannya belum terdaftar sebagai peserta segera di daftarkan.” Ujar H. Rudy Resnawan yang ditemui usai upacara. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Afdiwar Anwar mengungkapkan jika angka kecelakaan kerja di seluruh Provinsi di Kalimantan tergolong rendah dan hal ini perlu dipertahankan.

Hal senada juga disampaikan Wira Junjungan Sirait dari BPJS Kalimantan Selatan di kantor BPJS Kayutangi “Penghargaan ini diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan seperti pelaksanaan SMK3 (Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) melalui audit SMK3 yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, pertemuan-pertemuan maupun sosialisasi K3 di area kerja, ketepatan dalam membayar iuran peserta yang terdaftar di BPJS dan pelaksanaan UMP (Upah Minimum Provinsi). Acara ini merupakan kegiatan Dinas Tenaga kerja, kami hanya mendorong agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. Penyerahan award ini menjadi yang pertama bagi para peserta BPJS Kalsel yang telah terdaftar.Acara ini diadakan agar perusahaan maupun pemerintah kabupaten kota lebih peduli bahwa pekerja itu harus dilindungi bukan hanya sekedar bisnis atau mencari profit tapi juga menyangkut masalah kesehatan dan keselamatan.”
jhonlin group
”Irwan Sari, Payroll PT. Jhonlin Baratama dan Sujad, HR PT.Jhonlin Baratama perwakilan PT. Jhonlin Baratama serta Agus Riyanto, Section Head General Affair Jhonlin Group dan Nur Amirudin, Supervisor HRD Jhonlin Group perwakilan Jhonlin Group menerima piagam penghargaan di kantor BPJS Kalimantan Selatan di Kayutangi. Irwan Sari,Payroll PT. Jhonlin Baratama sangat mengapresiasi acara ini terutama bagi PT. Jhonlin Baratama dan Jhonlin Group mengingat banyaknya jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan. Ia berharap agar dapat terus dipertahankan bahkan dapat lebih ditingkatkan karena hal ini merupakan bukti ketaatan perusahaan terhadap peraturan pemerintah dalam hal kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”.