PT. Dua Samudera Perkasa Beralih ke ISO 9001 : 2015
Seiring dengan pengembangan yang terus dilakukan dalam rangka perbaikan ISO 9001:2008 ini, maka pada tahun 2015 terdapat pembaharuan dalam penerapan standar ISO ini demi tercapainya efektivitas dan efisiensi pekerjaan serta meningkatkan mutu hasil pekerjaan maupun pelayanan terhadap pihak lain.
Dengan adanya perubahan Persyaratan ISO 9001 pada bulan September 2015 (Versi 2015) PT DSP berkewajiban untuk melakukan pembaharuan/upgrade migrasi dari ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015. Seperti diketahui sebelumnya bahwa PT DSP telah menerima Sertifikasi Standard ISO 9001:2008 dari Badan Standard International ISO, Bureau Veritas (BV) untuk ruang lingkup Penggerusan (Crushing), Penyimpanan (Storage) dan Pemuatan Batubara (Loading of Coal).
Serangkaian tahapan migrasi ISO PT. Dua Samudera Perkasa telah dan akan dilakukan dimulai 6 Oktober hingga 5 November 2017 nantinya dan dilaksanakan diberbagai site PT. DSP Pelabuhan Site Sungai Dua, Site Sungai Danau dan Power Plant. Tidak hanya itu saja, seluruh pihak pun terlibat dalam proses bisnis PT DSP mulai dari Direksi hingga Departemen terkait seperti Port, Plant, HRGA, SHE, MR/QMS.
Seperti yang dijelaskan Aris Subhan, Management Representative PT. DSP “Ada beberapa tahapan yang akan dan telah kami lakukan dalam migrasi ISO PT. DSP ini. Dimulai dengan memetakan rencana upgrade ISO 9001 dan pembuatan dan revisi atas dokumen ISO terdahulu, pembaruan serta revisi informasi terdokumentasi (Documented Information) tiap departemen/pihak yang terkait dalam proses bisnis PT DSP, Pembaharuan dokumentasi tambahan di ISO 9001 yang belum dibuat PT DSP seperti Identifikasi bahaya, Prosedur tanggap darurat, Pengendalian Insiden dan Latihan tanggap darurat lingkungan. Kemudian pelatihan Audit Internal ISO sekaligus pelaksanaan Audit Internal sebagai persiapan pelaksanaan sebelum diaudit oleh Audit Eksternal Bureau Veritas (BV),”
Menurutnya, “diharapkan Penerapan Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO dapat terus terpelihara dan mengikuti perkembangan standar ISO yang ada saat ini sehingga dapat memberikan berbagai nilai tambah bagi unit kerja, meminimalkan hasil pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan, yang berarti mengurangi pekerjaan ulang dan meningkatkan produktivitas kerja yang dapat meningkatkan efisiensi unit kerja. Penerapan sistem manajemen mutu dan sertifikasinya bagi para penyedia jasa telah menjadi tuntutan dalam menghadapi pasar global yang semakin kompetitif. Dengan demikian, maka standar ini akan efektif berlaku mulai September 2018, dan pada saat bersamaan ISO 9001:2008 dinyatakan tidak berlaku.”