DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Upaya perlindungan terhadap setiap tenaga kerja yang memasuki tempat kerja senantiasa dilakukan perusahaan agar pekerjaan yang dijalankan aman,efisien dan produktif dengan diadakannya pelatihan pemahaman seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jhonlin group
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerjaā€¯ menjadi prinsip utama perusahaan yang ditanamkan pada karyawan ketika
melakukan tugas-tugas mereka baik di kantor maupun lapangan. Untuk mengingatkan kembali pentingnya penerapan K3, S.H.E Jhonlin Group memberikan pelatihan berupa materi tentang dasar-dasar K3 pada all department dan all unit Jhonlin Group di ruang meeting Jhonlin Group. Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukanlah sekedar istilah yang dapat diabaikan, sebab hal tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dengan terbitnya bermacam-macam Undang-Undang yang mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Peraturan perundangan di bidang K3LH (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup) bertujuan agar setiap tempat kerja memenuhi syarat-syarat Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Kerja sehingga pekerja terhindar dari gangguan kecelakaan, penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan dan dapat bekerja secara optimal.

Penerapan K3 sangat penting, misalnya untuk menyelamatkan pegawai dari sakit, penderitaan dan cacat atau kematian serta
kehilangan mencari nafkah. K3 menjadi tanggung jawab bersama baik pimpinan perusahaan, pimpinan lapangan maupun karyawan.Rully Rozano, pemateri sekaligus Group Corporate S.H.E Jhonlin Group mengatakan jika untuk bekerja dengan aman maka kita harus mengetahui dan memahami pekerjaan yang dilakukan. Selain itu juga kita harus tahu potensi bahaya yang mungkin terjadi di area kerja serta selalu melengkapi diri dengan alat perlengkapan kerja yang diperlukan. Namun yang paling penting, kita haruslah
mengikuti standar prosedur kerja yang telah ditetapkan perusahaan.
Jhonlin group
Agar selamat dalam bekerja, kita juga harus mengenali tipetipe bahaya yang terbagi 3 tipe, tipe bahaya I seperti bakteri,virus, radiasi, temperatur, debu dan asap. Sedangkan di tipe bahaya II adalah ruang sempit, permesinan dan peralatan.Sementara itu tipe bahaya III meliputi cuaca tidak ramah,stress, beban kerja dan kurangnya keahlian dalam pekerjaan.Dengan mengetahui jenis bahaya tersebut, kita dapat berhatihati agar tidak terjadi kecelakaan diri. Sebab jika kita celaka,maka akan ada biaya kecelakaan yang kita keluarkan berobat dan hal itu menjadi beban bagi orang terdekat kita. Untuk itu,sebagai pekerja taat kita harus selalu budayakan selamat!

1.Alat
Mesin, peralatan, alat pendukung
2.Lingkungan
Fisik ( suhu panas, suhu dingin, vibrasi), psikis (kebosanan,stress, gangguan tidur), kimia
3.Metode
Cara kerja dan prosedur (SOP)

Faktor-faktor di atas dapat menjadi sumber bahaya, misalnya tenaga yang berlebihan dalam penggunaan alat yang berpotensi menimbulkan celaka, cara kerja kita yang kaku atau penggunaan postur tubuh yang tidak ergonomi, keadaan alat yang kita gunakan hingga lingkungan kerja yang dapat mencelakakan kita. Hal-hal inilah yang harus diketahui dan disebarkan kepada karyawan agar dalam kerjanya mereka dapat menerapkan cara kerja yang nyaman dan tidak mencelakakan diri sendiri.

Aliansyah, unit TDS berharap agar training ini dapat memberikan ilmu yang baik bagi karyawan khususnya dalam keamanan serta kenyamanan bekerja. Tujuannya tentu agar dalam bekerja kita menjadi pribadi yang sehat dan produktif.Acara ditutup dengan mengadakan post test bagi peserta setelah materi selesai.