Pelatihan Tingkat Pengawas PT. Dua Samudera Perkasa

Mewujudkan perilaku aman di area kerja, melalui sosialisasi serta kesadaran akan tanggung jawab pengawas di area kerja masing-masing.

Jhonlin group, PT. Dua Samudera Perkasa, Pelatihan tingkat pengawas, Kalimantan Selatan, Batulicin, h isam
Mengingat potensi bahaya di lingkungan kerja PT. Dua Samudera Perkasa sangat besar, Safety Department PT. Dua Samudera Perkasa bekerjasama dengan SHE Jhonlin Group mengikutsertakan seluruh pengawas mengikuti pelatihan yang diadakan mulai 18 Juli – 4 Agustus 2013. Setiap harinya secara bergatian para pengawas akan mengikuti pelatihan seperti Investigasi kecelakaan, Leadership on safety, Peraturan perundanganK3LH, HIRAC, JSA/JSO, Responsibility &  Accountibility dan lainnya. Acara dibuka langsung oleh Mulyadi Manager HR-GA PT. Dua Samudera Perkasa di ruangan SHE di kantor Jhonlin Group.

Seperti yang dikatakan Aliansyah Training Deve- lopment System “Para peserta pelatihan tingkat pengawas PT. Dua Samudera Perkasa dibagi menjadi sembilan kelompok dan setiap harinya mereka akan mengikuti materi yang dibawakan oleh teman-teman dari SHE Jhonlin Group,” Ditambahkannya “Pelatihan ini dilakukan agar para pengawas khususnya di PT. DSP sadar mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di area kerja masing-masing. Selain itu mereka sadar, kalau memiliki tanggung jawab keselamatan kerja terhadap bawahannya”. Hal yang sama juga diungkapkan Wahyu Hidayat Section Head SHE Jhonlin Group “Semoga dengan mengikuti pelatihan para karyawan lebih peduli terhadap K3LH yang  menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan. Dengan adanya pelatihan ini, dapat menimbulkan rasa memiliki dan peduli terhadap terhadap manusia maupu area kerjanya”.

Hal yang sama juga diungkapkan Herman Susilo, Section Head Safety PT. DSP “Diharapkan para pengawas dapat mensosialisasikan kepada pekerja lainnya, kalau bekerja itu harus sesuai dengan SOP maupun JSA serta memperbaiki kebiasaan yang tadinya berperilaku tidak aman menjadi aman. Intinya memperlihatkan budaya kerja yang baik melalui berperilaku aman sesuai dengan perundangan K3”.