Safety First PT. Jhonlin Baratama

Safety First PT. Jhonlin Baratama

Interview dengan Efgar W Santos.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah nilai utama yang harus diperhatikan dalam kegiatan operasional PT. Jhonlin Baratama. “Tujuan utama dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal dan cidera serta kerusakan aset-aset perusahaan”, kata Super Intendent SHE Dept. Efgar W Santos. Ditambahkannya Kegiatan pertambangan batubara mempunyai potensi bahaya yang cukup besar, karena digunakannya alat-alat berat sehingga berdampak terhadap tingginya angka kecelakaan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pertambangan. Sekarang bagaimana kita menyadari akan hal tersebut dan berkomitmen bahwa keselamatan kerja sebagai landasan utama dalam setiap kegiatan operasinya.

Upaya-upaya yang telah dilakukan pada prinsipnya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan sedini mungkin serta untuk meminimalisasi kerugian yang diderita apabia kecelakaan terjadi. Pengendalian kecelakaan kerja di perusahaan mengacu pada hierarki pengendalian: eliminasi bahaya, yaitu memodifikasi proses, metode atau materi untuk mengurangi semua bahaya yang ada, perancangan menjauhkan bahaya, yaitu mendesain peralatan atau perkakas untuk meminimalisasi atau mengurangi bahaya dengan baik, menyingkirkan bahaya dari orang dengan memberi perlindungan, mengurangi atau menyimpan di tempat atau waktu yang terpisah, pengendalian bahaya secara administrasi yaitu, menyesuaikan waktu dan kondisi dengan proses administrasi (batas waktu pemaparan/tingkat batas paparan), pengurangan risiko melalui pelatihan para karyawan yaitu, memberi pelatihan dasar yang sesuai untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran untuk mengurangi resiko, serta mengurangi risiko dengan penggunaan alat pelindung diri.

“Pemasangan rambu-rambu dan poster-poster K3 di jalan-jalan tambang, di kantor, area tambang, workshop telah kami lakukan untuk menghindari kecelakaan yang suatu waktu dapat terjadi. Pengemudi di lokasi tambang harus mempunyai KIMPER yang merupakan kartu identitas diri, ijin masuk lokasi tambang dan surat ijin mengemudi di lokasi tambang. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak semua orang boleh memasuki area dan mengoperasikan alat-alat transportasi di area pertambangan bahkan beberapa pekan lalu kami melakukan sidang bagi para karyawan yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan tidak membawa Kimper ataupun ID Card pengenal mereka”. Kata Efgar saat ditemui di ruangannya.

Setiap kecelakaan yang terjadi sekecil apapun itu harus dilaporkan. Melalui tindakan emergency response yaitu suatu tindakan yang diperlukan bila terjadi suatu kecelakaan, baik yang mengakibatkan luka pada manusia mupun kerusakan terhadap harta benda dan peralatan. Semua karyawan dan kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasional berkewajiban untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai prosedur kerja yang berlaku dan melaporkan setiap kejadian dan kondisi yang dapat merugikan diri pribadi, orang lain atau bahkan perusahaan.

Fokus pada perbaikan berkelanjutan (continous improvement) dari sistem manajemen K3. Mengelola SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah sama dengan mengelola produktivitas, kualitas atau area-area lain dalam organisasi. Peningkatan dan perbaikkan sistem dapat dijadikan sebagai bagian dari aktifitas sehari-hari. Para pemimpin hendaknya peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Umumnya orang melihat  Keselamatan hanya menjadi tanggung jawab tim khusus K3. Ini keliru, sebab sebenarnya hal tersebut tanggung jawab semua orang termasuk para pimpinan.