Sosialisasi Ketentuan dan Pemanfaatan Radio Komunikasi Kapal Nelayan, Pembukaan Gerai MOTS Layanan ISR Kapal Laut
‘Bijak Menggunakan Frekuensi Untuk Keselamatan Pelayaran’ menjadi tema SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) dalam mensosialisasikan ketentuan dan pemanfaatan radio komunikasi di kapal nelayan serta pembukaan gerai Maritim On The Spot (MOTS) layanan Izin Stasiun Radio (ISR) kapal laut.
Kegiatan dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Batulicin, Senin 16 Maret 2020 yang diikuti instansi terkait, Diskominfo, Dinas Perikanan Kab. Tanah Bumbu serta nelayan sekitar.
Diawali sambutan Ketua Pelaksana, Muhammad Amin S.Kom, Kepala Seksi Sarana dan Pelayanan menyampaikan, “Pembukaan gerai MOTS merupakan program edukasi dan layanan ISR kapal laut dan sertifikasi operator radio kepada para nelayan dalam bentuk gerai/loket pelayanan perizinan di lokasi yang mudah diakses oleh para nelayan yang dilaksanakan serentak di 22 provinsi, UPT Ditjen SDPPI Tahun 2020,”
Lanjut Muhammad Amin “Hal ini dilakukan karena adanya interferensi/gangguan pada frekuensi radio penerbangan yang ditimbulkan oleh radio komunikasi yang digunakan nelayan serta beberapa kapal nelayan yang menggunakan radio komunikasi tidak sesuai dengan ketentuan.”
Hal senada disampaikan Mujiyono S.Sos, MM, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, “Penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai standar atau peruntukkannya dapat menimbulkan gangguan atau interferensi bagi pengguna lain, bahkan bisa membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Tambahnya, “Maksud dan tujuan sosialisasi hari ini antara lain memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya penggunaan frekuensi radio secara bijak dan benar, Mendorong penggunaan perangkat radio komunikasi yang tertib serta meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran dan mengenalkan layanan ISR kapal laut kepada para nelayan dan loket MOTS.”
Anto salah satu nelayan di Pelabuhan Perikanan Batulicin menyambut baik dibukanya gerai pengurusan ISR di Batulicin “Terima kasih dilaksanakannya sosialisasi Ketentuan dan Pemanfaatan Radio Komunikasi di Kapal Nelayan. Hal ini sangat berguna bagi kami, terutama para nelayan. Kami juga sangat senang dengan dibukanya gerai pengurusan ISR kapal laut di Batulicin karena memudahkan kami dalam melakukan pengurusan.”
Ada tiga agenda dalam pelaksanaan sosialisasi diantaranya Sosialisasi Ketentuan dan Pemanfaatan Radio Komunikasi di Kapal Nelayan, Pembukaan Gerai MOTS Layanan ISR Kapal Laut dan Sertifikasi Operator Radio Nelayan.
Selain sosialisasi dilakukan juga penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber serta perwakilan Pelabuhan Perikanan Batulicin kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat ISR kapal laut ke beberapa nelayan.
Narasumber yang mengisi sosialisasi MOTS layanan ISR dan sertifikasi operator radio nelayan diantaranya Lasminto SH dari Kantor Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Ahmad Sarwani Spi Mpi Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Muhammad Amin S.Kom dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin.