BKSDA Kalimantan Selatan Dibantu LK Jhonlin Lestari Evakuasi Buaya Muara Milik Masyarakat Desa Bentok
Dua satwa langka milik masyarakat di evakuasi oleh BKSDA Kalsel dan dititipkan di Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari sebagai satusatunya lembaga konservasi di Kalimantan Selatan.
Satwa liar merupakan kekayaan alam yang perlu dijaga kelestariannya. Kelestarian satwa liar atau konservasi satwa liar jawab menjadi tanggung jawab kita bersama. Pelestarian hewan dan tumbuhan merupakan usaha untuk melindungi hewan dan tumbuhan agar tidak punah. Pelestarian hewan dan tumbuhan dilakukan agar manusia dapat memenuhi kebutuhannya. Kelestarian hewan dan
tumbuhan sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup generasi manusia pada saat ini dan saat yang akan datang. Selain itu, penangkaran satwa langka atau satwa liar merupakan salah satu aspek dalam konservasi sumberdaya hayati dimana hal ini diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya hayati dan ekosistemnya.
Jum’at 11 September 2015 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Selatan menitipkan dua ekor buaya muara satu jenis jantan dan betina dengan 4 m lebih dan satu ekor buaya muara jenis betina dengan panjang 3m lebih ke Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari. Kedua hewan langka tersebut diserahkan sebagai bentuk titipan pemerintah ke lembaga konservasi Jhonlin Lestari, mengingat kedua satwa tersebut telah lama dipelihara masyarakat.
“Buaya ini diserahkan secara sukarela dari oleh pemiliknya ke BKSDA Kalimantan Selatan, karena satwa tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi negara. Hal ini harus dilakukan karena mengacu undang-undang nomor 5 tahun 1990 dimana setiap orang dilarang memiliki, memlihara, menyimpan dan memperjualbelikan tumbuhan ataupun satwa liar yang dilindungi undang-undang. Berdasarkan hal itu maka sudah menjadi kewajiban BKSDA dalam melalukan evakuasi. Selanjutnya, satwa ini kami titipkan ke lembaga konservasi Jhonlin Lestari, dimana sewaktu-waktu apabila negara membutuhkan dapat kami ambil lagi jadi status satwa tersebut dititipkan sementara untuk dirawat di lembaga konservasi.” Hal ini dikemukakan Yudhono Susilo dari BKSDA Kalimantan Selatan saat dilakukan pelepasan satwa yang diperoleh BKSDA Kalsel dari masyarakat Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.
Saat dilakukan serah terima penitipan satwa di halaman Jhonlin Lestari kemudian dilanjutkan dengan foto bersama petugas BKSDA Kalimantan Selatan. Emmanuel Kriswandono, General Manager LK Jhonlin Lestari menyampaikan terima kasih kepada BKSDA Kalsel karena mempercayakan Jhonlin Lestari untuk merawat satwa tersebut.