Penandatangan dan Pengesahan Rencana Karya Pengelolaan Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari
Pada tanggal 25 Februari 2013 yang lalu, bertempat di Ruang Rapat Dirjen PHKA, lantai 8 Gedung Kementerian Kehutanan, Ja-lan Gatot Subroto Jakarta, acara Penan-datangan dan Pengesahan Buku Pedoman Rencana Karya Pengelolaan (RKP) dan Penandatangan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam No: SK.55/IV-KKH/ 2013 tentang Ren-cana Karya Pengelolaan Lembaga Konservasi Flora dan Fauna Jhonlin Lestari periode 2011-2041 yang dilakukan oleh Dirjen Perlin-dungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Bpk. Ir, Darori , MM.
Penandatangan dan Pengesahan Rencana Karya Pengelolaan Lembaga Konservasi Jhonlin Lestari tersebut disaksikan langsung oleh General Manager Jhonlin Lestari, Emmanuel Kriswandono yg mewakili Direktur Jhonlin Lestari Ruly Rozano yang berhalangan hadir. Acara tersebut juga diharidi oleh 18 Direktur Lembaga Konservasi dari seluruh Indonesia diantaranya : Direktur Taman Safari Indonesia 1 &2, Direktur PT. Taman Impian Jaya Ancol, Direktur PT. Sea World Indonesia, Direktur Taman Satwa Taman Mini Indonesia Indah, dan Direktur Bali Safari dan Marine Park.
Dalam sambutan dan arahan dari Direk-tur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konser-vasi Alam Ir. Darori, MM :
1. Buku Pedoman Rencana Karya Pengelolaan ( RKP ) periode 2011 – 2041 merupakan pedoman bagi LK dalam melaksanakan kegiatan baik operasional dan rencana rencana pengembangan LK
2. Agar dapat segera berkoordinasi dengan BKSDA setempat untuk membuat dan me-ngesahkan Rencana Karya Lima Tahunan (RKL) dan Rencana Karya Tahunan
(RKT )
3. Monitoring dan penilainan dari team KKH pusat akan dilakukan setiap tahun untuk melihat dan menilai pelaksaan dan pengembanga LK apakah sudah sesuai dengan Buku Pedoman Rencana Karya Pengelolaan.
Acara tersebut ditutup dengan acara ramah tamah dan sharing dari masing masing Lembaga Konservasi.