PT. DSP Raih Penghargaan K3 Nasional Tahun 2020 Zero Accident Award

Memperingati Bulan K3 Nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu  memberikan penghargaan kepada PT. Dua Samudera Perkasa (PT. DSP) atas penghargaan kecelakaan nihil.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh perwakilan Disnaker Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony, Jum’at 29 Januari 2021.

Menurut Nurdin Silitonga, S.E dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, “Penghargaan ini diberikan kepada PT. DSP sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007 atas prestasinya dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), 13.440.328 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2019. Ini tentunya sangat baik dan wajib ditingkatkan agar lebih produktif dan yang terpenting keselamatan karyawan menjadi prioritas.” tutup Nurdin

Hal senada juga diungkapkan Herman Susilo, Superintendent SHE PT. DSP, “Kami menyambut baik pengaharagaan yang diberikan oleh Disnaker Provinsi Kalsel & Kab. Tanah Bumbu. PT. DSP memperoleh penghargaan tersebut karena tidak ada accident LTI (Lost Time Injury) selama tahun 2019 dan kita sudah mendapatkan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran seluruh karyawan dan dukungan top management serta penanggung jawab area kerja yang senantiasa fokus dan mengoptimalkan identifikasi bahaya serta melakukan pengendalian bahaya di area kerja.”


Tambah Herman Susilo, “Kami berharap penghargaan ini bisa memberikan semangat dalam bekerja khususnya di bidang keselamatan juga sebagai acuan bahwa keselamatan kerja ini wajib dijalankan agar karyawan kita selamat dan target produksi tercapai secara maksimal.”