
Tanah Bumbu – Di balik duka kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di jalur alternatif Batulicin–Banjarbaru, keluarga almarhum Tegar Mangku Alamsyah memperoleh kepastian perlindungan sosial melalui santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Santunan tersebut dapat diterima karena almarhum telah terdaftar sebagai pekerja rentan binaan PT Jhonlin Group melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di kediaman keluarga di Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (6/8/2026) sore. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PT Jhonlin Group, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Pemerintah Desa Batulicin Irigasi, serta tim CSR perusahaan.
Almarhum Tegar Mangku Alamsyah merupakan anggota Karang Taruna Desa Batulicin Irigasi yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan rombongan KKN. Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, namun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi melalui program CSR Jhonlin Group memastikan hak perlindungan sosial tetap diterima oleh ahli waris.
Section Head External Relation PT Jhonlin Group, Ali Khalid Atmanegara, mengatakan perusahaan berkomitmen menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada para penerima manfaat, khususnya ahli waris yang telah ditetapkan sebagai penerima santunan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan bahwa setiap perkembangan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap semakin banyak desa yang terlibat sehingga manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyebut kolaborasi dunia usaha dengan BPJS menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan tenaga kerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko.
Kolaborasi dengan dunia usaha seperti Jhonlin Group sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja informal. Ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial,” katanya.
Menurut Vina, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan jaring pengaman sosial yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika peserta meninggal dunia maupun mengalami risiko kerja. Santunan yang diterima ahli waris menjadi bukti nyata manfaat program tersebut saat musibah terjadi.
Suasana haru mewarnai penyerahan santunan. Perwakilan ahli waris mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan PT Jhonlin Group dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti untuk meringankan beban keluarga di tengah kehilangan orang tercinta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jhonlin Group dan Bapak Haji Isam atas perhatian serta bantuan yang diberikan kepada keluarga kami. Santunan ini sangat berarti bagi kami. Semoga Jhonlin Group semakin maju, Bapak Haji Isam beserta seluruh jajaran selalu diberikan kesehatan, keberkahan, dan kelancaran dalam setiap usahanya,” ucap perwakilan keluarga.
Kepala Desa Batulicin Irigasi, Supriyadi, turut mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jhonlin Group yang telah memberikan perlindungan nyata bagi warganya. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan di desa-desa mendapatkan kepastian jaminan sosial, sehingga ketika risiko datang, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial.





