In House Training Perlindungan Dan Pengamanan Hutan
Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, dan Mempertahankan serta menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan perlu dilakukan upaya perlindungan hutan.
“Hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan merupakan keka-yaan alam yang tak ternilai harganya karena dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan, baik manfaat ekologi, sosial bu-daya maupun ekonomi. Untuk itu hutan harus dike-lola secara professional agar manfaatnya dapat dira-sakan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang” Inilah yang diungkapkan H.Sahbirin Noor S.Sos,MH saat membuka pelatihan perlindu-ngan dan pengaman hutan yang diikuti oleh kar-yawan PT.Jhonlin Sasangga Banua, “Ia berharap setelah mengikuti ini mereka dapat mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manu-sia yang tidak bertanggungjawab” jelas H.Sahbirin Noor S.Sos,MH.
Inilah salah satu upaya yang dilakukan PT. Jhonlin Agro Mandiri yang bekerjasama dengan PT. Kodeco Timber serta melibatkan pasukan pengaman PT. Jhonlin Sasangga Banua untuk melindungi kawasan hutan yang dimiliki oleh PT. Kodeco Timber. Selama 2 hari dimulai dari tanggal 19 – 20 Januari 2013 se-cara bergantian sekitar 200 orang karyawan PT. Jhonlin Sasangga Banua diruang meeting Jhonlin Group mengikuti materi pelatihan yakni pembeka-lan anggota PT. Jhonlin Sasangga Banua mengenai tugas dan fungsi sebagai satpam yang bertugas di wilayah perhutanan.
Seperti yang dikatakan Bambang S dari Dinas Kehu-tanan Provinsi Kalimantan Selatan “Perlindungan hutan merupakan suatu upaya untuk menjaga, me-lindungi dan mempertahankan hutan dari berbagai gangguan yang dapat mengganggu dan merusak sumber daya alam yang ada didalamnya seperti flora dan fauna, ekosistem, habitat, tata air dan lain – lain. Perlindungan hutan hanya mungkin dilak-sanakan jika direncanakan dengan baik dan benar dengan mengakomodir dan merefleksikan potensi atau daya dukung dari sumberdaya hutan yang menjadi obyek perlindungan, Sehubungan dengan itu, perlindungan dan pengaman hutan sejatinya dilandasi dengan pemahaman atau pengetahuan dimana hutan menjadi obyek perlindungan. Penge-tahuan ini harus didasarkan pada hasil penelusuran secara menyeluruh dan analisis yang seksama. Jadi perpaduan antara pengetahuan tentang potensi hutan dengan prinsip – prinsip perlindung hutan sekaligus menjadi prinsip perencanaan hutan, de-ngan begini memungkinknan terlaksananya per-lindungn hutan berbasis ekosistem“. Dalam Hal yang sama dikatakan Ir. Mariatul K narasumber dari PT. Kodeco Timber “Mengingat areal hutan atau kawasan yang sangat luas dengan tingkat kerawa-nan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran-/kejahatan terhadap hutan dan hasil hutan bentuk penebangan/pencurian kayu, bentuk penebangan
/pencurian kayu, pengangkutan kayu tanpa doku-men sah, penyelundupan kayu/hasil hutan lainnya, serta perambahan hutan sudah dalam taraf sangat memprihatinkan, maka perlu dilakukan penyeleng-garaan perlindungan dan pengamanan hutan me-lalui berbagai pendekatan yang memadai dan efek-tif dalam menanggulangi pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan”. Syahriwal Heri koordinator ke-giatan mengungkapkan juga “Agar kegiatan pelati-han perlindungan dan pengamanan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan, maka pe-rlu dibuat suatu metode pola perlindungan dan pe-ngamanan yang sesuai dengan kondisi wilayah sua-tu kawasan, jadi untuk pelatihan kali ini kami meli-batkan beberapa dari Dinas Kehutanan, Polisi Kehu-tanan/Jagawana dan Narasumber dari PT. Kodeco Timber, mudah – mudahan setelah ini para satpam dapat menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin sesuai dengan area dimana mereka be-kerja”.
Salah satu peserta training Muliadi mengungkapkan “Pelatihan seperti ini mestinya diadakan supaya te-man teman yang lainnya termaksud saya sendiri pa-ham bagaimana bentuk pengamanan dan tindakan yang dilakukan dalam melindungi kawasan hutan yang semestinya dijaga bukan dirusak”. Diakhir acara Ir. Bambang Alamoyas narasumber dari PT. Kodeco Timber mengungkapkan “melalui pelatihan seperti ini kita dapat berperan aktif dalam upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan serta mengem-bangkan kemampuan dan pengetahuan bagaimana tindakan yang dilakukan dalam mengamankan hu-tan”.