Inspeksi Hasil Perbaikan Temuan BLHD Tanah Bumbu Oleh Dirut PT. DSP
Perbaikan kondisi lingkungan akibat kegiatan operasional selain sebagai tanggung jawab perusahaan juga dapat menciptakan kondis lingkungan yang sehat dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sejak dini.
Disamping melakukan kegiatan operasional, PT. Dua Samudera Perkasa juga melakukan perbaikan secara berkala sebagaimana yang menjadi tanggung jawabnya yang tertuang dalam peraturan baru tentang sanksi lingkungan Permen LH no 02 tahun 2013. Usai pelaksanaan inspeksi oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Tanah Bumbu, Rabu 26 Februari 2014 silam. Direktur Utama PT. Dua Samudera Perkasa melakukan inspeksi secara langsung di area Workshop, Settling pond maupun TPS (Tempat Pembuangan Sementara) LB3 (Limbah Bahan Berbahaya Beracun) terkait hasil temuan yang diperoleh BLHD Tanah Bumbu dan melihat sejauh mana tindakan perbaikan yang dilakukan , Sabtu 26 April 2014.
Menurut Wahyu Hidayat, Group Enviro Jhonlin Group “Berdasarkan hasil temuan team BLHD Tanah Bumbu dimana setiap unit settling pond (SP I, SP II dan SP III) terjadi pendangkalan, pintu antar kompartemen kurang tinggi sehingga fine coal larut ke badan air (sungai) kemudian pada outlet setiap unit settling pond belum terpasang alat ukur debit air dan beberapa temuan lainnya di pelabuhan batubara PT. Dua Samudera Perkasa. Berdasarkan hasil rekomendasiitulah kami lakukan perbaikan sebelum nanti akan dilakukan inspeksi kembali oleh team BLHD Tanah Bumbu,” Ditambahkannya “Selain dilakukan perbaikan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh team BLHD Tanah bBumbu, PT. Dua Samudera Perkasa juga melakukan pembenahan scrab metal (besi bekas) disekitar area workshop kemudian diberi rambu. Sementara untuk pembenahan settling pond dilakukan pengangkatakan sedimen (endapan) di kolam settling pond PT. Dua Samudera Perkasa secara berkelanjutan. Ini merupakan upaya meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap lingkungan hidup dan melakukan perbaikan agar pencemaran lingkungan hidup dapat dicegah sejak dini”.
Hal senada juga diungkapkan A.G Hartantono Direktur Utama PT. Dua Samudera Perkasa saat ditemui diruangannya, “Perbaikan ini selain sebagai merupakan tanggung jawab perusahaan juga dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja yang sehat dan aman serta mencegah kemungkinan timbulnya masalah dampak lingkungan akibat kegiatan operasional di pelabuhan batubara PT. Dua Samudera Perkasa”.